Memahami keterhubungan Sebab Mutlak & akibat-akibatnya
- 1⃣ "Akibat" manapun itu bergantung dari "sebabnya" yang manapun, sehingga keadaan kebergantungan ini menegaskan bahwa "akibat yang manapun dibatasi oleh "sebab" yang manapun.
Maka, "akibat" manapun adalah terbatas dalam arti terbatasi oleh "sebab" manapun.
Apapun jenis "sebab"nya tetap membatasi "akibatnya"
- 2⃣ Jika "akibat" manapun di luar jangkauan "sebab" manapun, maka keadaan "akibat" manapun bukan lagi dibatasi sebab manapun, sehingga karena "akibat" manapun selalu dibatasi sebabnya yang manapun, maka "akibat" yang mana saja selalu dalam jangkauan "sebab" yg mana saja
- 3⃣ Point 1 & 2 menegaskan adanya "yang dibatasi" (akibat) & yang membatasi (sebab). Point 1 & 2 juga menegaskan adanya "yang terbatas - karena dibatasi" (akibat) & yang tak terbatas - karena tak dibatasi melainkan justru membatasi (sebab).